"PAKEM DALAM TRADISI"
Pada kehidupan
dan tradisi, pakem merupakan suatu kesepakatan, konvensi, TOR( Term Of
Reference ), aturan, ataupu tata tertib yang mengikat atau mengatur warga
sesuai tuntutan Pake tersebut.
Untuk tradisi
biasanya Pakem tidak berubah, namun walaupun suatu pakem (peraturan) itu
berubah mugkin ada beberapa hal yang mempengaruhinya seperti:
·
Falsapah
·
Pengalaman, dan
·
Kearifan
Bisa di
katakana juga, suatu pakem itu berubah tergantung kondisi, seperti halnya di
zaman modern seperti ini, meskipun perubahan dari pakem itu lambat.
·
Tentang Tradisi
dan Pakem
Istilah
tradisional berasal dari kata “tradisi” yang menunjuk kepada suatu lembaga,
artefak, kebiasaan atau perilaku yang didasarkan pada tata aturan atau norma
tertentu baik secara tertulis maupun tidak tertulis yang diwariskan secara
turun temurun dari suatu generasi ke generasi berikutnya.
Tradisi
memiliki sejumlah sisi pengertian dan konteks (Biranul Anas, 2002), yaitu
tradisi dalam konteks cipta, dinamika, dan pakem. Tradisi merupakan totalitas
ketiga konteks itu, yang saling beriteraksi dan berintegrasi. Ia
tidak hanya berada dalam konteks acuan nilai (pakem), walaupun seringkali
diartikan sebatas itu, tetapi juga dalam konteks konseptual dan kreativitas
(cipta) serta konteks perubahan dan perkembangan (dinamika).
Pemahaman
tradisi hanya dalam konteks pakem, acuan nilai-nilai luhur budaya nenek moyang
yang sudah selesai dan harus dilestarikan bisa berlawanan dengan konteks
dinamika, yang hidup dan penuh daya cipta. Sebaliknya melihat tradisi dari
konteks dinamika dan cipta semata bisa mengancam eksistensi akar-akar budaya
serta spiritlokal. Seni tradisi akan menjadi lebih hidup bila dipahami
secara totalitas, integrasi antara ketiga konteksnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar