Jumat, 04 April 2014

"PAKEM DALAM TRADISI"

"PAKEM DALAM TRADISI"




Pada kehidupan dan tradisi, pakem merupakan suatu kesepakatan, konvensi, TOR( Term Of Reference ), aturan, ataupu tata tertib yang mengikat atau mengatur warga sesuai tuntutan Pake tersebut.
Untuk tradisi biasanya Pakem tidak berubah, namun walaupun suatu pakem (peraturan) itu berubah mugkin ada beberapa hal yang mempengaruhinya seperti:
·         Falsapah
·         Pengalaman, dan
·         Kearifan
Bisa di katakana juga, suatu pakem itu berubah tergantung kondisi, seperti halnya di zaman modern seperti ini, meskipun perubahan dari pakem itu lambat.
·         Tentang Tradisi dan Pakem
Istilah tradisional berasal dari kata “tradisi” yang menunjuk kepada suatu lembaga, artefak, kebiasaan atau perilaku yang didasarkan pada tata aturan atau norma tertentu baik secara tertulis maupun tidak tertulis yang diwariskan secara turun temurun dari suatu generasi ke generasi berikutnya.
Tradisi memiliki sejumlah sisi pengertian dan konteks (Biranul Anas, 2002), yaitu tradisi dalam konteks cipta, dinamika, dan pakem. Tradisi merupakan totalitas ketiga konteks itu, yang saling beriteraksi dan berintegrasi. Ia tidak hanya berada dalam konteks acuan nilai (pakem), walaupun seringkali diartikan sebatas itu, tetapi juga dalam konteks konseptual dan kreativitas (cipta) serta konteks perubahan dan perkembangan (dinamika).
Pemahaman tradisi hanya dalam konteks pakem, acuan nilai-nilai luhur budaya nenek moyang yang sudah selesai dan harus dilestarikan bisa berlawanan dengan konteks dinamika, yang hidup dan penuh daya cipta. Sebaliknya melihat tradisi dari konteks dinamika dan cipta semata bisa mengancam eksistensi akar-akar budaya serta spiritlokal. Seni tradisi akan menjadi lebih hidup bila dipahami secara totalitas, integrasi antara ketiga konteksnya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar