Peran Seorang Guru
Dalam
keseluruhan kegiatan pendidikan di tingkat operasional, guru merupakan penentu
keberhasilan pendidikan. Sejalan dengan tugas utamanya sebagai pendidik di
sekolah, guru melakukan tugas-tugas kinerja pendidikan dalam bimbingan,
pengajaran, dan latihan. Semua kegiatan itu sangat terkait dengan upaya
pengembangan para peserta didik melalui keteladanan, penciptaan lingkungan
pendidikan yang kondusif, membimbing, mengajar, dan melatih peserta didik.
Dengan perkembangan dan tuntutan yang berkembang dewasa ini, peran-peran guru
mengalami perluasan, yaitu sebagai pelatih, konselor, manajer pembelajaran,
partisipan, pemimpin, dan pembelajar.
1.
Guru Sebagai Pendidik
Pendidik
dalam Undang-undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 didefinisikan dengan tenaga
kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, tutor,
instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya,
serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 Ayat 2 dikatakan bahwa Guru
sebagai pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat. Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi
bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus
memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa,
mandiri dan disiplin.
Peran
guru sebagai pendidik merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas
memberi bantuan dan dorongan, tugas-tugas pengawasan dan pembinaan serta
tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi
patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan
masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan
perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut. Oleh
karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru
sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas
anak-anak agar tingkah laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Menurut
Abdurrahman An Nahlawi, dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Islam di Rumah,
Sekolah, dan Masyarakat, agar seorang guru dapan menjalankan fungsinya sebagai
pendidik, maka ia harus memiliki sifat-sifat berikut ini: Setiap pendidik harus
memiliki sifat rabbani, yaitu memiliki ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
·
Seorang guru hendaknya menyempurnakan
sifat rabbaniahnya dengan keikhlasan.
·
Seorang pendidik hendaknya mengajarkan
ilmunya dengan sabar.
·
Seorang pendidik harus memiliki
kejujuran dengan menerapkn apa yang dia ajarkan dalam kehidupan pribadinya.
·
Seorang guru harus senantiasa
meningkatkan wawasan, dan pengetahuannya.
·
Seorang pendidik harus cerdik dan
terampil dalam menciptakan metode pengajaran yang variatif serta sesuai dengan
situasi dan materi pelajaran.Seorang guru
·
harus mampu bersikap tegas dan
meletakkan sesuatu sesuai proporsinya.
·
Seorang guru dituntut untuk memahami
psikologi anak didiknya.
·
Seorang guru dituntut untuk peka
terhadap fenomena kehidupan sehingga dia mampu memahami berbagai kecenderungan
dunia beserta dampak dan akibatnya terhadap anak didik.
·
Seorang guru dituntut untuk memiliki
sikap adil terhadap seluruh anak didiknya.
2.
Guru Sebagai Pembimbing
Guru
sebagai Pembimbing memberi tekanan kepada tugas, memberikan bantuan kepada
siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya. Tugas ini merupakan aspek
mendidik, sebab tidak hanya berkenaan dengan pengetahuan, tetapi juga
menyangkut pengembangan kepribadian dan pembentukan nilai-nilai para siswa.
Guru
dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan
dan pengalamannya bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal
ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan
mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan
kompleks. Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi
untuk melaksanakan empat hal berikut:
·
Guru harus merencanakan tujuan dan
mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.
·
Guru harus melihat keterlibatan peserta
didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik
melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka
harus terlibat secara psikologis.
·
Guru harus memaknai kegiatan belajar.
·
Guru harus melaksanakan penilaian.
3.
Guru Sebagai Pengajar
Kegiatan
belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti motivasi,
kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat
kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika
faktor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran, peserta didik dapat
belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi
peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.
Guru
sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan
pengajaran. Dalam tugas ini guru dituntut untuk memiliki seperangkat
pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar, di samping menguasai ilmu atau
bahan yang akan diajarkannya.
Dalam
kegiatan pembelajaran, guru akan bertindak sebagai fasilisator dan motivator
yang bersikap akrab dengan penuh tanggung jawab, serta memperlakukan peserta
didik sebagai mitra dalam menggali dan mengolah informasi menuju tujuan belajar
mengajar yang telah direncanakan.Guru dalam melaksanakan tugas profesinya
selalu dihadapkan pada berbagai pilihan, karena kenyataan di lapangan kadang
tidak sesuai dengan harapan, seperti cara bertindak, bahan belajar yang paling
sesuai, metode penyajian yang paling efektif, alat bantu yang paling cocok,
langkah-langkah yang paling efisien, sumber belajar yang paling lengkap, sistem
evaluasi yang sesuai.
Meskipun
guru sebagai pelaksana tugas otonom, guru juga diberikan keleluasaan untuk
mengelola pembelajaran, dan guru harus dapat menentukan pilihannya dengan
mempertimbangkan semua aspek yang relevan atau menunjang tujuan yang hendak
dicapai. Dalam hal ini guru bertindak sebagai pengambil keputusan.
Ada beberapa
hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu: membuat
ilustrasi, mendefinisikan, menganalisis, bertanya, merespon, mendengarkan,
menciptakan kepercayaan, memberikan pandangan yang bervariasi, menyediakan
media untuk mengkaji materi standar, dan menyesuaikan metode pembelajaran.
Agar
pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru harus senantiasa berusaha
untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika
mempelajari materi.
4. Guru Sebagai Pelatih
Proses
pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual
maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Karena
tanpa latihan tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar, dan
tidak akan mahir dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan
materi standar. sebagai pelatih, guru memberikan peluang yang sebesar-besarnya
bagi peserta didik untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri
sebagai latihan untuk mencapai hasil pembelajaran yang optimal.
Sumber : http://lolo-faidah.blogspot.co.id/2012/03/peran-guru-sebagai-pendidik-pembimbing.html, diakses Pada 16 September 2015, pukul 15.02 wita
ket: Tugas atau pertemuan II
Tidak ada komentar:
Posting Komentar