Kamis, 10 September 2015

PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA

PERKEMBANGAN KURIKULIM INDONESIA
Perubahan kurikulum yang terjadi di Indonesia harus diantisipasi dan dipahami oleh berbagai pihak, karena kurikulum sebagai rancangan pembelajaran memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam keseluruhan kegiatan pembelajaran, yang akan menentukan proses dan hasil pendidikan. Sekolah sebagai pelaksana pendidikan berkepentingan dan akan terkena imbas dalam setiap perubahan kurikulum. Di samping itu, orang tua serta masyarakat yang “menampung” lulusan, serta birokrat baik di daerah maupun pusat akan terkena dampak langsung dari perubahan-perubahan kurikulum itu. Oleh karena itu, perubahan kurikulum ini harus disikapi secara positif dengan mengkaji dan memahami impelmentasinya di sekolah.
Keberhasilan dari perubahan kurikulum di sekolah juga akan sangat tergantung pada guru dan kepala sekolah yang dijadikan sebagai kunci yang menentukan serta menggerakkan berbagai komponen dan dimensi sekolah lainnya. Keberhasilan implementasi kurikulum ini juga dipengaruhi oleh kemampuan guru terutaman berkaitan dengan pengetahuan dan kemampuan, serta tugas yang ia emban. Tidak jarang kegagalan dalam pengimplementasian kurikulum ini karena kurangnya keterampilan, pengetahuan, serta kemampuan guru dalam memahami tugas-tugas yang harus ia laksanakan. Di sisi lain, kelemahan dan hambatan dalam implementasi kurikulum bersumber pada persepsi yang berbeda di antara komponen-komponen pelaksana (kepala dinas, pengawas, kepala sekolah, dan guru), serta kurangnya kemampuan menerjemahkan kurikulum ke dalam operasi pembelajaran. Kondisi ini antara lain disebabkan karena pengangkatan mereka dalam posisi tersebut bukan berdasarkan keahlian untuk mengemban tugas yang dituntut oleh kedudukannya. Adapun kurikulum yang pernah diterapkan di Indonesia yaitu:
a.            Kurikulum Tahun 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)
Kurikulum ini merupakan kurikulum pertama di Indonesia setelah kemerdekaan. Pada masa itu istilah kurikulum belum dipergunakan melainkan menggunakan istilah Rencana Pelajaran (Leer Plan). Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok:
a) Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya
b) Garis-garis besar pengajaran (GBP)
Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
b.            Kurikulum 1952 Rentjana Peladjaran Terurai 1952
Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum pertama yang kemudian diistilahkan dengan rencana pelajaran terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Fokusnya pada pengembangan Pancawardhana, yaitu :
a) Daya cipta,
b) Rasa,
c) Karsa,
d) Karya,
e) Moral.
Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi.
1) Moral
2) Kecerdasan
3) Emosional/artistik
4) Keprigelan (keterampilan)
5) Jasmaniah.

Pada perkembangannya, rencana pelajaran lebih dirinci lagi setiap pelajarannya, yang dikenal dengan istilah Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. Seorang guru mengajar satu mata pelajaran”. Pada masa itu juga dibentuk Kelas Masyarakat. yaitu sekolah khusus bagi lulusan SD 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.

c.             Rentjana Peladjaran 1964
Isu yang berkembang pada rencana pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan persoalan (problem solving).
Rencana Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana. Disebut Pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu kelompok perkembangan moral, kecerdasan, emosional/artisitk, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak.
Cara belajar dijalankan dengan metode disebut gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa diberi kebebasan berlatih kegitan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk manusia pacasialis yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat seperti pada ketetapan MPRS No II tanun 1960.

d.            Kurikulum 1968
Pada masa inilah untuk pertama kalinya istilah kurikulum dipergunakan. Kurikulum 1968 merupakan kurikulum terpadu pertama di Indonesia sebagai pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Beberapa mata pelajaran Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahun Alam (IPA) atau yang sekarang sering disebut Sains.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus

e.             Kurikulum 1975
Kurikulum ini lahir sebagai tuntutan Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN 1973, dengan tujuan pendidikan ”membentuk manusia Indonesia untuk pembangunan nasional di berbagai bidang.
Prinsip-prinsip pelaksanaan kurikulum 1975 diantaranya sebagai berikut:
1.      Berorientasi pada tujuan. Dalam hal ini pemerintah merumuskan tujuan-tujuan yang harus dikuasai oleh siswa yang lebih dikenal dengan khirarki tujuan pendidikan, yang meliputi : tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
2.      Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3.      Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4.      Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
5.      Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (Drill). Pembelajaran lebih banyak menggunaan teori Behaviorisme, yakni memandang keberhasilan dalam belajar ditentukan oleh lingkungan dengan stimulus dari luar, dalam hal ini sekolah dan guru.
Mata Pelajaran dalam Kurikulum tahun 1975 adalah
1.      Pendidikan agama
2.      Pendidikan Moral Pancasila
3.      Bahasa Indonesia
4.      IPS
5.      Matematika
6.      IPA
7.      Olah raga dan kesehatan
8.      Kesenian
9.      Keterampilan khusus

f.             Kurikulum 1984
Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Oleh karena itu Kurikulum 1984 dikenal juga sebagai Kurikulum 1975 Yang Disempurnakan. Kurikulum 1984 berlaku berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461/U/1983 tanggal 22 Oktober 1983 tentang Perbaikan Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah di Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Ada empat aspek yang disempurnakan dalam Kurikulum 1984, yakni:
(1)   pelaksanaan PSPB,
(2)   penyesuaian tujuan dan struktur program kurikulum,
(3)   pemilihan kemampuan dasar serta keterpaduan dan keserasian antara ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik,
(4)   pelaksanaan pelajaran berdasarkan kerundatan belajar yang disesuaikan dengan kecepatan belajar masing-masing peserta didik.

g.            Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 merupakan pelaksanaan amanat UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum 1994 dilaksanakan berdasarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 060/U/1993 tanggal 25 Februari 1993.
Ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya yaitu:
1.      Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
2.      Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
3.      Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
4.      Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
5.      Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
6.      Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
7.      Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
                                                                                                                                   
h.            Kurikulum 2004
Kurikulum 2004 lebih populer dengan sebutan KBK (kurikulum Berbasis Kompetensi). Lahir sebagai respon dari tuntutan reformasi, diantaranya UU No 2 1999 tentang pemerintahan daerah, UU No 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dam Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan pendidikan nasional. KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran dipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan. Kompetensi dimaknai sebagai perpaduan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir, dan bertindak. Seseorang telah memiliki kompetensi dalam bidang tersebut yang tercermin dalam pola perilaku sehari-hari.
Kompetensi mengandung beberapa aspek, yaitu knowledge, understanding, skill, value, attitude, dan interest. Dengan mengembangkan aspek-aspek ini diharapkan siswa memahami, mengusai, dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari materi-materi yang telah dipelajarinya. Adapun kompentensi sendiri diklasifikasikan menjadi: kompetensi lulusan (dimilik setelah lulus), kompetensi standar (dimiliki setelah mempelajari satu mata pelajaran), kompetensi dasar (dimiliki setelah menyelesaikan satu topik/konsep), kompetensi akademik (pengetahuan dan keterampilan dalam menyelesaikan persoalan), kompetensi okupasional (kesiapan dan kemampuan beradaptasi dengan dunia kerja), kompetensi kultural (adaptasi terhadap lingkungan dan budaya masyarakat Indonesia), dan kompetensi temporal (memanfaatkan kemampuan dasar yang dimiliki siswa.

i.              Kurikulum 2006
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BNSP.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
1.      kerangka dasar dan struktur kurikulum,
2.      beban belajar,
3.      kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
4.      kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meli puti kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhny a diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
                                                                                                                                   
j.              Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah sebuah kurikulum yang dirancang untuk menyiapkan peserta didik dalam menghadapi tantangan dimasa depan mereka. Pemerintah melalui menteri pendidikan dan kebudayaan merasa perlu menyiapkan kurikulum yang lebih mumpuni dibanding kurikulum sebelumnya. Alasan lain adalah adanya tuntutan masa depan dan kompetensi masa depan. Tantangan masa depan yaitu tuntutan globalisasi, kemajuan teknologi informasi, ekonomi berbasis pengetahuan serta pergeseran kekuatan ekonomi dunia yang harus diperhitungkan dalam pengembangan kurikulum. Keterampilan di masa depan banyak diadopsi dari keterampilan yang disodorkan oleh p21.org. Keterampilan-keterampilan tersebut diantaranya adalah berkomunikasi, kemampuan memecahkan masalah, inovatif dan kreatif serta menguasai teknologi informasi. disamping itu isu-isu etika, sosial, politik dan hukum dalam dunia global menjadi perhatian penting. Tujuan Kurikulum 2013 adalah untuk mempersiapkan insan Indonesia untuk memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warganegara yang produktif, kreatif, inovatof dan efektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia.
Dalam pemaparannya di Griya Agung Gubernuran Sumatera Selatan (kemdikbud.go.id) , Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Ir. Muhammad Nuh, DEA menegaskan bahwa kurikukulum terbaru 2013 ini lebih ditekankan pada kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Adapun ciri kurikulum 2013 yang paling mendasar ialah menuntut kemapuan guru dalam berpengetahuan dan mencari tahu pengetahuan sebanyak-banyaknya karena siswa zaman sekarang telah mudah mencari informasi dengan bebas melalui perkembangan teknologi dan informasi. Sedangkan untuk siswa lebih didorong untuk memeiliki tanggung jawab kepada lingkungan, kemampuan interpersonal, antarpersonal, maupun memiliki kemampuan berpikir kritias. Tujuannya adalah terbentuk generasi produktif, kreatif, inovatif, dan afektif. Khusus untuk tingkat SD, pendekatan tematik integrative member kesempatan siswa untuk mengenal dan memahami suatu tema dalam berbagai mata pelajaran. Pelajaran IPA ndan IPS diajarkan dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Seperti yang dirilis kemdikbud dalam kemdikbud.go.id ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013.
1.      Kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar, yang menyangkut metodologi pembelajaran, yang nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) baru mencapai rata-rata 44,46
2.      Kompetensi akademik di mana guru harus menguasai metode penyampaian ilmu pengetahuan kepada siswa.
3.      Kompetensi sosial yang harus dimiliki guru agar tidak bertindak asocial kepada siswa dan teman sejawat lainnya.
4.      Kompetensi manajerial atau kepemimpinan karena guru sebagai seorang yang akan digugu dan ditiru siswa.
Kesiapan guru sangat urgen dalam pelaksanaan kurikulum ini. Kesiapan guru ini akan berdampak pada kegiatan guru dalam mendorong mampu ;ebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan apa yang telah mereka peroleh setelah menerima materi pembelajaran.

SUMBER :  Indasari, Mifta. 2013. Perkembangan Kurikulum di Indonesia
                       Radicks. 2012. Karakteristik , Kelebihan Dan Kekurangan Kurikulum Dari Tahun 1968 Sampai Tahun 2006.

Blog : http://gemaazzahra.blogspot.co.id/2014/10/evaluasi-kurikulum-kurikulumsebagai.html ( diakses pada 11 september 2015, pukul 09.34 wita)


ket : tugas / pertemuan ke III , mata kulyah Telaah Kurikulum Indonesia.
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar