PERKEMBANGAN KURIKULIM INDONESIA
A. Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Perubahan
kurikulum yang terjadi di Indonesia harus diantisipasi dan dipahami oleh
berbagai pihak, karena kurikulum sebagai rancangan pembelajaran memiliki
kedudukan yang sangat strategis dalam keseluruhan kegiatan pembelajaran, yang
akan menentukan proses dan hasil pendidikan. Sekolah sebagai pelaksana
pendidikan berkepentingan dan akan terkena imbas dalam setiap perubahan
kurikulum. Di samping itu, orang tua serta masyarakat yang “menampung” lulusan,
serta birokrat baik di daerah maupun pusat akan terkena dampak langsung dari
perubahan-perubahan kurikulum itu. Oleh karena itu, perubahan kurikulum ini
harus disikapi secara positif dengan mengkaji dan memahami impelmentasinya di
sekolah.
Keberhasilan
dari perubahan kurikulum di sekolah juga akan sangat tergantung pada guru dan
kepala sekolah yang dijadikan sebagai kunci yang menentukan serta menggerakkan
berbagai komponen dan dimensi sekolah lainnya. Keberhasilan implementasi
kurikulum ini juga dipengaruhi oleh kemampuan guru terutaman berkaitan dengan
pengetahuan dan kemampuan, serta tugas yang ia emban. Tidak jarang kegagalan
dalam pengimplementasian kurikulum ini karena kurangnya keterampilan,
pengetahuan, serta kemampuan guru dalam memahami tugas-tugas yang harus ia
laksanakan. Di sisi lain, kelemahan dan hambatan dalam implementasi kurikulum
bersumber pada persepsi yang berbeda di antara komponen-komponen pelaksana
(kepala dinas, pengawas, kepala sekolah, dan guru), serta kurangnya kemampuan
menerjemahkan kurikulum ke dalam operasi pembelajaran. Kondisi ini antara lain
disebabkan karena pengangkatan mereka dalam posisi tersebut bukan berdasarkan
keahlian untuk mengemban tugas yang dituntut oleh kedudukannya. Adapun
kurikulum yang pernah diterapkan di Indonesia yaitu:
a.
Kurikulum Tahun 1947 (Rentjana Pelajaran
1947)
Kurikulum ini
merupakan kurikulum pertama di Indonesia setelah kemerdekaan. Pada masa itu
istilah kurikulum belum dipergunakan melainkan menggunakan istilah Rencana
Pelajaran (Leer Plan). Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem
pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah
digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti
sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu
masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai
development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia
yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Rencana
Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan
menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya
memuat dua hal pokok:
a) Daftar mata pelajaran dan jam
pengajarannya
b) Garis-garis besar pengajaran
(GBP)
Rencana Pelajaran
1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran
bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian
sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
b.
Kurikulum 1952 Rentjana Peladjaran Terurai
1952
Kurikulum ini
merupakan penyempurnaan dari kurikulum pertama yang kemudian diistilahkan
dengan rencana pelajaran terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu
sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari
kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi
pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Fokusnya pada pengembangan
Pancawardhana, yaitu :
a) Daya cipta,
b) Rasa,
c) Karsa,
d) Karya,
e) Moral.
Mata pelajaran diklasifikasikan
dalam lima kelompok bidang studi.
1) Moral
2) Kecerdasan
3) Emosional/artistik
4) Keprigelan (keterampilan)
5) Jasmaniah.
Pada
perkembangannya, rencana pelajaran lebih dirinci lagi setiap pelajarannya, yang
dikenal dengan istilah Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata
pelajarannya jelas sekali. Seorang guru mengajar satu mata pelajaran”. Pada
masa itu juga dibentuk Kelas Masyarakat. yaitu sekolah khusus bagi lulusan SD 6 tahun yang tidak melanjutkan
ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian,
pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang
SMP, bisa langsung bekerja.
c.
Rentjana Peladjaran 1964
Isu yang
berkembang pada rencana pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang
bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan
sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan persoalan (problem solving).
Rencana
Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada
pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal
dengan istilah Pancawardhana. Disebut Pancawardhana karena lima kelompok bidang
studi, yaitu kelompok perkembangan moral, kecerdasan, emosional/artisitk,
keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pada saat itu pendidikan dasar lebih
menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis, yang disesuaikan
dengan perkembangan anak.
Cara belajar
dijalankan dengan metode disebut gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah
menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa
diberi kebebasan berlatih kegitan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga,
dan permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk
manusia pacasialis yang sosialis Indonesia , dengan sifat-sifat
seperti pada ketetapan MPRS No II tanun 1960.
d.
Kurikulum 1968
Pada masa
inilah untuk pertama kalinya istilah kurikulum dipergunakan. Kurikulum 1968
merupakan kurikulum terpadu pertama di Indonesia sebagai pembaharuan dari
Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari
Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan
khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada
pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Beberapa mata pelajaran Ilmu
Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahun Alam
(IPA) atau yang sekarang sering disebut Sains.
Dari segi
tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada
upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani,
mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan
keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Kelahiran
Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang
dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia
Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi
pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan
khusus
e.
Kurikulum 1975
Kurikulum ini
lahir sebagai tuntutan Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN 1973,
dengan tujuan pendidikan ”membentuk manusia Indonesia untuk pembangunan
nasional di berbagai bidang.
Prinsip-prinsip pelaksanaan kurikulum 1975
diantaranya sebagai berikut:
1. Berorientasi
pada tujuan. Dalam hal ini pemerintah merumuskan tujuan-tujuan yang harus
dikuasai oleh siswa yang lebih dikenal dengan khirarki tujuan pendidikan, yang
meliputi : tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler,
tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
2. Menganut
pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan
peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3. Menekankan
kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4. Menganut
pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan
Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya
tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku
siswa.
5. Dipengaruhi
psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon
(rangsang-jawab) dan latihan (Drill). Pembelajaran lebih banyak menggunaan
teori Behaviorisme, yakni memandang keberhasilan dalam belajar ditentukan oleh
lingkungan dengan stimulus dari luar, dalam hal ini sekolah dan guru.
Mata Pelajaran
dalam Kurikulum tahun 1975 adalah
1.
Pendidikan agama
2.
Pendidikan Moral Pancasila
3.
Bahasa Indonesia
4.
IPS
5.
Matematika
6.
IPA
7.
Olah raga dan kesehatan
8.
Kesenian
9.
Keterampilan khusus
f.
Kurikulum 1984
Kurikulum ini
merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Oleh karena itu Kurikulum 1984
dikenal juga sebagai Kurikulum 1975 Yang Disempurnakan. Kurikulum 1984 berlaku
berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461/U/1983
tanggal 22 Oktober 1983 tentang Perbaikan Kurikulum Pendidikan Dasar dan
Menengah di Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Ada empat
aspek yang disempurnakan dalam Kurikulum 1984, yakni:
(1)
pelaksanaan PSPB,
(2)
penyesuaian tujuan dan struktur program
kurikulum,
(3)
pemilihan kemampuan dasar serta keterpaduan dan
keserasian antara ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik,
(4)
pelaksanaan pelajaran berdasarkan kerundatan
belajar yang disesuaikan dengan kecepatan belajar masing-masing peserta didik.
g.
Kurikulum 1994
Kurikulum 1994
merupakan pelaksanaan amanat UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Kurikulum 1994 dilaksanakan berdasarkan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 060/U/1993 tanggal 25 Februari 1993.
Ciri-ciri yang
menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya yaitu:
1.
Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan
sistem caturwulan.
2.
Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi
pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
3.
Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang
memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia .
Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat
mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan
masyarakat sekitar.
4.
Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya
memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar,
baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat
memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen
(terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
5.
Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya
disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir
siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang
menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan
menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
6.
Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang
abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke
hal yang komplek.
7.
Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap
sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
h.
Kurikulum 2004
Kurikulum 2004
lebih populer dengan sebutan KBK (kurikulum Berbasis Kompetensi). Lahir sebagai
respon dari tuntutan reformasi, diantaranya UU No 2 1999 tentang pemerintahan
daerah, UU No 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan
propinsi sebagai daerah otonom, dam Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang arah
kebijakan pendidikan nasional. KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar,
proses pembelajaran dipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting
pada tingkatan tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan.
Kompetensi dimaknai sebagai perpaduan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan
sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir, dan bertindak. Seseorang
telah memiliki kompetensi dalam bidang tersebut yang tercermin dalam pola
perilaku sehari-hari.
Kompetensi mengandung beberapa aspek, yaitu knowledge, understanding, skill, value, attitude, dan interest. Dengan mengembangkan aspek-aspek ini diharapkan siswa memahami, mengusai, dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari materi-materi yang telah dipelajarinya. Adapun kompentensi sendiri diklasifikasikan menjadi: kompetensi lulusan (dimilik setelah lulus), kompetensi standar (dimiliki setelah mempelajari satu mata pelajaran), kompetensi dasar (dimiliki setelah menyelesaikan satu topik/konsep), kompetensi akademik (pengetahuan dan keterampilan dalam menyelesaikan persoalan), kompetensi okupasional (kesiapan dan kemampuan beradaptasi dengan dunia kerja), kompetensi kultural (adaptasi terhadap lingkungan dan budaya masyarakat Indonesia), dan kompetensi temporal (memanfaatkan kemampuan dasar yang dimiliki siswa.
Kompetensi mengandung beberapa aspek, yaitu knowledge, understanding, skill, value, attitude, dan interest. Dengan mengembangkan aspek-aspek ini diharapkan siswa memahami, mengusai, dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari materi-materi yang telah dipelajarinya. Adapun kompentensi sendiri diklasifikasikan menjadi: kompetensi lulusan (dimilik setelah lulus), kompetensi standar (dimiliki setelah mempelajari satu mata pelajaran), kompetensi dasar (dimiliki setelah menyelesaikan satu topik/konsep), kompetensi akademik (pengetahuan dan keterampilan dalam menyelesaikan persoalan), kompetensi okupasional (kesiapan dan kemampuan beradaptasi dengan dunia kerja), kompetensi kultural (adaptasi terhadap lingkungan dan budaya masyarakat Indonesia), dan kompetensi temporal (memanfaatkan kemampuan dasar yang dimiliki siswa.
i.
Kurikulum 2006
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan
yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia .
KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah
dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang
diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor
22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang
dikeluarkan oleh BNSP.
Standar isi
adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam
persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata
pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada
jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk
pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
1.
kerangka dasar dan struktur kurikulum,
2.
beban belajar,
3.
kurikulum tingkat satuan pendidikan yang
dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
4.
kalender pendidikan.
SKL digunakan
sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan
pendidikan. SKL meli puti kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok
mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional
yang telah disepakati.
Pemberlakuan
KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional
No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah
setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain,
pemberlakuan KTSP sepenuhny a diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada
intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional.
Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite
sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan
keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan
sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan
masyarakat.
j.
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013
adalah sebuah kurikulum yang dirancang untuk menyiapkan peserta didik dalam
menghadapi tantangan dimasa depan mereka. Pemerintah melalui menteri pendidikan
dan kebudayaan merasa perlu menyiapkan kurikulum yang lebih mumpuni dibanding
kurikulum sebelumnya. Alasan lain adalah adanya tuntutan masa depan dan kompetensi masa depan.
Tantangan masa depan yaitu tuntutan globalisasi, kemajuan teknologi informasi,
ekonomi berbasis pengetahuan serta pergeseran kekuatan ekonomi dunia yang harus
diperhitungkan dalam pengembangan kurikulum. Keterampilan di masa depan banyak diadopsi dari keterampilan
yang disodorkan oleh p21.org. Keterampilan-keterampilan tersebut diantaranya
adalah berkomunikasi, kemampuan memecahkan masalah, inovatif dan kreatif serta
menguasai teknologi informasi. disamping itu isu-isu etika, sosial, politik dan
hukum dalam dunia global menjadi perhatian penting. Tujuan Kurikulum 2013 adalah untuk
mempersiapkan insan Indonesia untuk memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi
dan warganegara yang produktif, kreatif, inovatof dan efektif serta mampu
berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban
dunia.
Dalam pemaparannya di Griya Agung Gubernuran
Sumatera Selatan (kemdikbud.go.id) , Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof.
Ir. Muhammad Nuh, DEA menegaskan bahwa kurikukulum terbaru 2013 ini lebih
ditekankan pada kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis sikap,
keterampilan, dan pengetahuan. Adapun ciri kurikulum 2013 yang paling mendasar
ialah menuntut kemapuan guru dalam berpengetahuan dan mencari tahu pengetahuan
sebanyak-banyaknya karena siswa zaman sekarang telah mudah mencari informasi
dengan bebas melalui perkembangan teknologi dan informasi. Sedangkan untuk
siswa lebih didorong untuk memeiliki tanggung jawab kepada lingkungan,
kemampuan interpersonal, antarpersonal, maupun memiliki kemampuan berpikir
kritias. Tujuannya adalah terbentuk generasi produktif, kreatif, inovatif, dan
afektif. Khusus untuk tingkat SD, pendekatan tematik integrative member
kesempatan siswa untuk mengenal dan memahami suatu tema dalam berbagai mata
pelajaran. Pelajaran IPA ndan IPS diajarkan dalam mata pelajaran Bahasa
Indonesia.
Seperti yang dirilis kemdikbud dalam kemdikbud.go.id
ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi
dan keterlaksanaan kurikulum 2013.
1. Kompetensi guru dalam pemahaman substansi
bahan ajar, yang menyangkut metodologi pembelajaran, yang nilainya pada
pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) baru mencapai rata-rata 44,46
2. Kompetensi akademik di mana guru harus
menguasai metode penyampaian ilmu pengetahuan kepada siswa.
3. Kompetensi sosial yang harus dimiliki guru
agar tidak bertindak asocial kepada siswa dan teman sejawat lainnya.
4. Kompetensi manajerial atau kepemimpinan
karena guru sebagai seorang yang akan digugu dan ditiru siswa.
Kesiapan guru sangat urgen dalam pelaksanaan
kurikulum ini. Kesiapan guru ini akan berdampak pada kegiatan guru dalam
mendorong mampu ;ebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan
mengkomunikasikan apa yang telah mereka peroleh setelah menerima materi
pembelajaran.
SUMBER : Indasari, Mifta. 2013. Perkembangan
Kurikulum di Indonesia.
Radicks. 2012. Karakteristik , Kelebihan Dan Kekurangan Kurikulum Dari Tahun 1968 Sampai Tahun 2006.
Blog : http://gemaazzahra.blogspot.co.id/2014/10/evaluasi-kurikulum-kurikulumsebagai.html ( diakses pada 11 september 2015, pukul 09.34 wita)
ket : tugas / pertemuan ke III , mata kulyah Telaah Kurikulum Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar